Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menegaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas mengedepankan edukasi pada pengendara. Penindakan dilakukan melalui teguran dengan pola 40 persen preventif, 40 persen preemtif, dan 20 persen berupa teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
“Operasi ini kami gelar untuk meningkatkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Kapolres AKBP Edi setelah memimpin Apel Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Mapolres Batang, Senin (17/11/2025).
Adapun sasaran dalam operasi tersebut meliputi 7 pelanggaran prioritas, menggunakan handphone (HP) saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, tidak mengenakan helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan melampui batas kecepatan, serta berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya.
Kasatlantas Polres Batang AKP Eka Hendra Ardiansyah menambahkan, angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Batang menunjukkan tren menurun. Pada 2024 tercatat 565 kasus kecelakaan, sementara periode Januari hingga Oktober 2025 mencatat 463 kasus.
“Ada penurunan sebanyak 102 kejadian, atau sekitar 10 persen,” kata AKP Eka.
Polres Batang berharap Operasi Zebra Candi 2025 dapat semakin menekan angka kecelakaan sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.


Posting Komentar
Posting Komentar